This Author published in this journals
All Journal Wicarana
Amelia, Chintya Insani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Rasionalisasi Retribusi Jasa Umum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Penerimaan Asli Daerah (Studi pada Pemerintah Kota Yogyakarta) Amelia, Chintya Insani
WICARANA Vol 3 No 2 (2024): September
Publisher : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57123/wicarana.v3i2.78

Abstract

Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, pemerintah melakukan penyederhanaan terhadap retribusi daerah dengan rasionalisasi 32 obyek retribusi menjadi 18 obyek yang dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) jenis retribusi yakni retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Pemerintah Kota Yogyakarta sampai dengan tahun 2022 memungut 10 jenis pajak daerah dan 14 jenis retribusi daerah. Dengan adanya rasionalisasi retribusi daerah tentu akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah karena dari 14 jenis obyek retribusi yang dihapuskan tersebut, 9 (sembilan) diantaranya merupakan obyek retribusi jasa umum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif. Sumber data berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, jurnal, laman, peraturan perundang-undangan, refrensi lainnya yang terkait dengan tema penelitian. Semua bahan dikumpulkan untuk dilakukan analisis deskriptif untuk memecahkan identifikasi masalah yang telah diajukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berkurangnya obyek retribusi yang dapat dipungut, maka penerimaan pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta dari sektor retribusi daerah berpotensi menurun. Maka dengan adanya potensi penurunan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, khususnya retribusi jasa umum, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengusahakan peningkatan pendapatan asli daerah dengan berbagai cara.