Penelitian ini bertujuan untuk menilai harga wajar atau nilai intrinsik dari sektor pertambangan khususnya dalam indeks LQ45 menggunakan metode Price Earning Ratio (PER) yang akan mempengaruhi keputusan investasi pada periode 2020- 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif ini menekankan pada data yang diolah dengan metode Price Earning Ratio (PER) untuk menganalisis dalam menentukan nilai intrinsik. Populasi yang digunakan pada penelitian ini berjumlah 45 saham yang terdaftar pada Indeks LQ45. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, yang kemudian di dapatkan 9 jumlah sampel yang akan di teliti. Perhitungan untuk analisis data pada penelitian ini menggunakan metode Price Earning Ratio (PER) yang kemudian dicari nilai intrinsik sahamnya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 5 perusahaan yang berada pada posisi undervalued yang artinya nilai intrinsiknya lebih besar dari harga pasar sehingga, disarankan untuk membeli saham tersebut. Untuk 4 perusahaan berada pada posisi overvalued yang artinya nilai intrinsiknya lebih kecil dari harga pasar sehingga, disarankan untuk menjual saham tersebut.