Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengertian dan Ruang Lingkup Ulumul Quran Afifah, Afini Rizkiya
Jurnal Pendidikan Islam Vol. 2 No. 2 (2025): January
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pjpi.v2i2.1279

Abstract

Ulumul Quran adalah cabang ilmu yang membahas berbagai aspek Al-Quran, seperti pengertian, ruang lingkup, dan cabang-cabangnya. Penelitian ini menggunakan metode keperpustakaan (library research) untuk mengeksplorasi topik sejarah pengumpulan dan penulisan Al-Quran, Makkiyah dan Madaniyah, Nasikh dan Mansukh, serta I'jazul Quran. Ilmu ini membantu umat Islam memahami Al-Quran secara komprehensif dan mendalam, baik dalam kajian akademis maupun penerapannya. Jurnal ini bertujuan menjelaskan pengertian dan ruang lingkup Ulumul Quran, mempertegas perannya sebagai ilmu fundamental dalam mengungkap pesan-pesan ilahi, dan menjabarkan relevansi kajiannya dalam kehidupan modern. Dengan penjelasan yang mendalam, diharapkan pembaca dapat memahami pentingnya Ulumul Quran sebagai sarana memperkaya pengetahuan, memperdalam spiritualitas, dan memberikan solusi atas berbagai tantangan kontemporer. Kajian ini memberikan wawasan tentang bagaimana nilai-nilai Al-Quran dapat diaplikasikan untuk memperkuat iman, moral, dan etika dalam kehidupan masyarakat global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang lingkup Ulumul Quran diantaranya yakni sejarah penurunan Alquran, Nasakh Mansukh, Makkiyah Madaniyah, sebab-sebab turunnya ayat Alquran dan lain-lainnya.
Analisis Akad Wakalah Bil Ujrah Pada Jasa Titip Beli Makanan di Asrama Putri STAI As-Sunnah Deli Serdang : Persepektif Syariat dan Implementasi Praktis: Perspektif Syariat dan Implementasi Praktis Afifah, Afini Rizkiya; Fachri Rinaldy; Sindi Tifani
SALSABIL : Jurnal Syariah dan Hukum Ekonomi Vol 1 No 1 (2025): SALSABIL: Journal of Sharia and Economic Law
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI As-Sunnah Deli Serdang, Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51590/salsabil.v1i1.25

Abstract

In Islam, the concept of Wakalah refers to assigning a task to someone to perform an action on behalf of the task giver. The purpose of this writing is to find out which wakalah contracts are permissible and which wakalah contracts are not, so that a Muslim can be careful and avoid elements of usury and gharar. As well as a reference in appliying wakalah principle related to finance and business, such a buying and selling, and investment management, managging asseta and others properly and in accordance with sharia law. The method used is qualitative analysis using the approach of fiqh books, ulama fatwas, and contemporary trade regulations. The research results show that the practice of entrusting services can be categorized as a form of wakalah bil ujrah (wakalah with compensation) as long as it meets sharia principles and avoids gharar and usury, both of which are prohibited.