Kabupaten Pringsewu pada lima tahun terakhir mengalami alih fungsi lahan pertanian sebesar 2.931 hektare. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Pringsewu dihadapkan pada dua kondisi yaitu mempertahankan lahan pertanian sebagai kawasan ketahanan pangan dan menyediakan lahan untuk kebutuhan akan tempat tinggal seiring dengan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Pringsewu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan analisis IFAS-EFAS. Penelitian dilakukan dengan sasaran pemangku kebijakan, perwakilan masyarakat dari kelompok tani, dan juga akademisi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal, yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu. Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu didominasi oleh faktor kelemahan sebagai faktor internal dan faktor ancaman sebagai faktor eksternal. Faktor internal yang paling mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu adalah belum terdapatnya peta lokasi yang menunjukkan lahan sawah yang ditetapkan menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui kebijakan yang merupakan faktor kelemahan. Faktor eksternal yang paling berpengaruh terhadap alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu adalah faktor ancaman yaitu posisi sawah yang strategis dekat dengan kegiatan perdagangan dan jasa yang dianggap lebih menguntungnya. Berdasarkan hasil penelitian maka didapatkan strategi yang dianggap paling tepat dalam strategi terkait alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu mengutamakan penetrasi pasar dan pengembangan produk. Terdapat 12 faktor internal dan 9 faktor eksternal yang mempengerhui alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu.