Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Kadar Hemoglobin Pre dan Post-Partum pada Persalinan di RSU Griya Mahardhika Sugiarto, Priscilia Adinda Putri; Putra, Eduardus Raditya Kusuma; Mitasari, Pradita Sri
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v10i1.17280

Abstract

Angka Kematian Ibu (AKI) meningkat dengan penyebab terbanyak adalah perdarahan. Perdarahan menjadi salah satu faktor penyebab dari kejadian anemia pada ibu selama persalinan atau pasca persalinan. Prevalensi perdarahan pasca persalinan lebih tinggi setelah sectio caesarea dibandingkan setelah persalinan normal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kadar hemoglobin pre dan post-partum pada persalinan pasien di RSU Griya Mahardhika. Penelitian ini menggunakan metode observasional analitik dengan pendekatan cross sectional. Data diambil menggunakan data sekunder berupa rekam medis yang diambil pada bulan Desember 2023 hingga Februari 2024 di Rumah Sakit Griya Mahardhika. Data yang memenuhi kriteria inklusi diperoleh sebanyak 90 sampel, lalu diolah menggunakan uji Wilcoxon Rank Sum Test. Hasil uji perbandingan menunjukkan tidak terdapat perbedaan signifikan antara kadar rerata Hb pre-partum dengan metode persalinan dengan Hb pre-partum memiliki nilai p > 0,05 (p = 0,682) dan Hb post-partum memiliki nilai p > 0,05 (p = 0,095). Ketika selisih rerata kadar Hb dilakukan uji analisis, didapatkan nilai p < 0,05 (p = 0,008) yang menandakan bahwa terdapat perbedaan signifikan dari selisih kadar rerata Hb pre dan post-partum antara kedua metode persalinan. Tidak terdapat perbedaan bermakna dari kadar Hb pre-partum dan Hb postpartum antara metode persalinan normal dan metode sectio caesarea. Tetapi terdapat perbedaan bermakna pada selisih Hb antara kedua metode persalinan.
ABORSI TANPA INDIKASI MEDIS DALAM SUDUT PANDANG UU NO 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN, KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UU NO 1 TAHUN 2023 Putra, Eduardus Raditya Kusuma
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar Belakang: Aborsi merupakan salah satu isu di dalam ruang lingkup kesehatan reproduksi yang cukup ramai diperdebatkan, dimana dalam Undang-undang Kesehatan disebutkan “Setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali dengan kriteria yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana”. Aborsi dengan indikasi medis atau korban tindak pidana pemerkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain menjadi pengecualian untuk dilakukannya tindakan aborsi. Di seluruh dunia terdapat terjadi 73,3 juta aborsi setiap tahunnya, yang setara dengan adanya 39 aborsi per 1.000 kehamilan atau dapat dikatakan bahwa tiga dari 10 kehamilan berakhir dengan aborsi baik aborsi dengan indikasi medis maupun indikasi non medis. Tujuan Penelitian: Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji praktik aborsi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku atau telah disahkan di Indonesia saat ini. Metode: Metode yang digunakan dalam penulisana artikel ini adalah metode penelitian normatif. Telaah dilakukan melalui tinjauan literatur dengan topik yang sama, dengan harapan dapat memberikan gambaran dan kejelasan mengenai aspek hukum aborsi di Indonesia. Hasil dan Pembahasan: Di Indonesia, undang-undang mengenai aborsi diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 299, 346, 347, 348, dan Pasal 349, serta dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aborsi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku di tahun 2026. Temuan peneliti menunjukkan bahwa undang-undang saat ini telah mencakup aborsi tanpa indikasi medis baik itu yang bersifat legal maupun ancaman pidana aborsi tanpa indikasi medis yang bersifat illegal.