Kabupaten Lima puluh kota merupakan salah satu kabupaten endemis penyakit rabies di Sumatera Barat. Berdasarkan laporan hasil pengujian Balai Veteriner Bukittinggi, sampai Juli 2023 terdapat 16 kasus positif FAT. Pada kajian ini bertujuan untuk mengetahui cara penularan, gejala serta pencegahan penularan rabies dari hewan ke manusia. Data kasus rabies diKabupaten Limapuluh kota diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi kasus Rabies positif pada hewan hasil pengujian Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi. Sedangkan data kejadian Rabies pada manusia yang meninggal akibat Rabies diperoleh dari data tim Surveilans Puskesmas Kabupaten Limapuluh Kota. Batasan wilayah pelacakan untuk kejadian Rabies yaitu di Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat pada periode 01 Juli s/d 31 Agustus 2023. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif dengan cara menggambarkan data yang telah terkumpul berdasarkan orang, tempat, dan waktu yang disajikan dalam bentuk grafik, tabel, diagram. Berdasarkan hasil surveilans tim Puskesmas dan laporan pengujian Balai Veteriner Bukittinggi terdapat satu kasus kematian pada manusia akibat rabies di Wilayah Kerja Puskesmas Situjuh Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota pada periode 01 Juli s/d 31 Agustus 2023. Korban meninggal akibat rabies berjenis kelamin Pria dengan usia 51 tahun. Korban Lyssa tergigit pada tanggal 02 Juli 2023 bersama dengan ibu korban. Tanggal 03 Juli 2023 sampel anjing di kirim ke Balai Veteriner Bukitinggi dan hasil pemeriksaan FAT dinyatakan positif. korban menolak diberi vaksin anti rabies. Tanggal 21 Juli 2023 kondisi korban mulai memburuk dengan dengan gejala menjurus ke Rabies yaitu rasa haus dan takut dengan air. Selanjutnya pada tanggal 23 Juli 2023 korban dinyatakan meninggal.