Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Lokakarya Pengawas Sekolah Memfasilitasi Kebutuhan Belajar dan Berbagi Praktik Baik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Prasetyono, Hendro; Nurfarhana, Anna; Ramdayana, Ira Pratiwi; Anita, Tri; Asikin, Iin
Jurnal PkM (Pengabdian kepada Masyarakat) Vol 7, No 5 (2024): Jurnal PkM: Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Indraprasta PGRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30998/jurnalpkm.v7i5.25222

Abstract

Lokakarya fasilitasi kebutuhan belajar dan berbagi praktik baik merupakan salah satu rangkaian kegiatan implementasi kurikulum merdeka dalam Program Sekolah Penggerak. Tujuan pembelajaran dari lokakarya adalah pengawas sekolah mampu merencanakan program pendampingan kepala sekolah dalam memfasilitasi kebutuhan belajar guru dan berbagi praktik baik secara berkala. Lokakarya dilaksanakan selama 8 Jam Pelajaran dengan metode pelaksanaan berupa ceramah, pengerjaan lembar kerja dan diskusi. Kegiatan dilaksanakan di Biglang Otel Sentul, Jawa Barat pada 3 Desember 2022. Lokakarya diikuti oleh 18 orang pengawas sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak (PAUD/TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Susunan acara kegiatan lokakarya meliputi: pembukaan, mulai dari diri, eksplorasi konsep, ruang kolaborasi, refleksi terbimbing, demonstrasi kontekstual, elaborasi pemahaman, koneksi antar materi, rencana aksi nyata dan penutup. Hasil lokakarya adalah meningkatkan kemampuan pengawas sekolah dalam mengidentifikasi kebutuhan kepala sekolah dalam memfasilitasi kebutuhan belajar guru (keberadaan komunitas praktisi, aktivitas pengembangan kompetensi yang diikuti, dan sebagainya) dan rencana program pendampingan kepala sekolah dalam memfasilitasi kebutuhan belajar dan berbagi praktik baik pada satuan pendidikan. Rekomendasi untuk kegiatan ini adalah para pengawas diharapkan dapat segera mengimplementasikan kebutuhan belajar dan menjalankan program pendampingan kepala sekolah di satuan pendidikan binaan masing-masing.