Di Kota Jambi, zakat dikelola oleh BAZNAS Kota Jambi. Volume zakat baik dari segijumlah, penyalurannya maupun pendayagunaannya mengalami kenaikan. Dana zakat KotaJambi berjumlah Rp. 520.969.931 pada tahun 2010; disalurkan ke pendidikan sebesar Rp.424.168.000. Mulai tahun 2011 BAZNAS Kota Jambi di kelola oleh kepengurusan baru. Daritahun 2011 sampai dengan tahun 2015 terjadi peningkatan dana zakat, penyalurannya sertapendayagunaannya terpantau secara baik.Demikian juga, melalui dokumen diketahui pula bahwa ada data siswa dan mahasiswadi kota Jambi yang mendapat bantuan dana zakat sebagai berikut: 1) Tahun 2010 sebesar Rp.427.168.000.-; 2) tahun 2011 sebesar Rp. 415.102.000.-; 3) tahun 2012 sebesar Rp.494.077.700.-; tahun 2013 sebesar Rp. 485.360.000; tahun 2014 sejumlah Rp.454.000.000.-;pada tahun 2015 angkanya tetap; akan tetapi dengan sasaran yang berbeda.Ketika ditanyakan kepada mereka, jawabannya adalah bahwa dana itu sumbangan dariBAZNAS kota Jambi. Di samping itu, ditemukan pula perbaikan rumah dan ruang sekolah dikota Jambi yang dananya berasal dari dana zakat. Bukan hanya untuk siswa (SD, MIS, SLTP,MTs, SMA dan MA) dan mahasiswa (S1, S2, dan S3), honor tambahan bagi guru-guruditemukan data bahwa tahun 2010 dikeluarkan dana melalui zakat Rp. 12.600.000.- dan padatahun 2013 sebanyak 478 guru mendapat dana zakat sejumlah Rp. 9.580.000.Melalui data awal tersebut di atas, dapat diketahui bahwa ada indikasi sebagai berikut:1) dari segi objek, zakat mengalami kenaikan; 2) dari segi subjek zakat juga mengalamipengembangan yang signifikan; 3) dari segi pendistribusian ke bidang pendidikan mengalamilonjakan yang mayakinkan dibandingkan dengan tahun sebelum 2010; 4) dari segipendayagunaan, tepat sasaran ke bidang pendidikan terukur dan lebih tepat guna serta berdayaguna. Sehingga penelitian ini sangat penting untuk dilaksanakan.Kata Kunci: Manajemen BAZNAS, Membangun Pendidikan