Abstrak Penelitian ini menggali Sunan An-Nasa’i, dengan fokus pada kontribusinya terhadap hukum Islam (fiqh) dan adab, khususnya penerapan praktis hadits-hadits tersebut dalam masyarakat Islam kontemporer. Sunan An-Nasa’i, yang disusun oleh Imam Ahmad ibn Shu'ayb An-Nasa’i, merupakan salah satu dari enam koleksi hadits utama dalam Islam Sunni, yang dikenal karena keautentikannya yang ketat dan fokus pada ajaran hukum dan etika. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi analisis teks, untuk menganalisis hadits-hadits yang berkaitan dengan prinsip-prinsip hukum dan perilaku etis untuk memahami relevansinya dalam konteks perkembangan sosial, hukum, dan politik modern. Penelitian ini mengklasifikasikan dan menganalisis hadits-hadits dalam Sunan An-Nasa’i serta membandingkannya dengan hadits-hadits serupa dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, untuk menyoroti kesamaan dan perbedaan dalam penyampaian hukum dan adab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sunan An-Nasa’i menawarkan panduan praktis dalam isu-isu seperti keadilan sosial, perilaku pribadi, pernikahan, transaksi, dan etika publik, memberikan wawasan berharga dalam bidang yurisprudensi Islam dan pembentukan karakter moral. Selain itu, penelitian ini menekankan bagaimana hadits-hadits ini tetap aplikatif dalam masyarakat Islam kontemporer, dengan mengatasi tantangan modern seperti integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem hukum nasional dan dilema etika yang muncul akibat kemajuan teknologi serta globalisasi. Penelitian ini menegaskan relevansi yang tetap hidup dari Sunan An-Nasa’i dalam membentuk hukum dan etika Islam, menawarkan kerangka untuk memahami dampaknya yang berkelanjutan terhadap praktik Islam dan reformasi hukum di dunia modern. Penelitian ini mendorong integrasi ajaran-ajaran tersebut dalam pendidikan Islam dan praktik hukum kontemporer untuk mempromosikan keadilan, kesetaraan, dan perilaku etis dalam komunitas Muslim.