Hak Asasi Manusia adalah hak dasar manusia, yang ada dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, Hak Asasi Manusia merupakan hak natural oleh karena itu hak asasi manusia tidak dapat dicabut oleh manusia lain sesama makhluk hidup. Didalam Hak Asasi Manusia juga terdapat Hak Anak. Anak juga termasuk kedalam tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita bangsa, memiliki peran dan strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang menjamin kelangsungsan eksitensi bangsa dan negara masa depan. Perlindungan hukum terhadap anak merupakan tolak ukur peradaban bangsa karena wajib diusahakan sesuai dengan Nusa dan Bangsa. Perlindungan Anak yaitu untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpatisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Jenis Penelitian ini adalah penelitian Sosiologis. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hak anak sebagai peserta didik di lingkungan sekolah dalam prespektif peraturan per Undang-Undangan dan konsep perlindungan hak anak sebagai peserta didik di dalam hal atribut dari sisi peraturan Per Undang-Undangan. Penelitian ini dilakukan langsung di salah satu sekolah yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat, guna mendapatkan gambaran dan informasi yang lengkap dan jelas tentang masalah yang diteliti. Penelitian tersebut di lakukan di sekolah SMKN 2 Kota Padang. Guna untuk mendapatkan Infotmasi yang jelas tentang adanya anak di sekolah tersebut di suruh untuk memakai jilbab, sedangkan anak tersebut beragama Non-Muslim maka dari itu peneliti melakukan dengan mengajukan beberapa pertanyaan (wawancara). Berdasarkan dari hasil penelitian tersebut didapatkan kesimpulan bahwasannya benar adanya di panggil murid tersebut agar memakai jilbab di sekolah karena dominan di sekolah banyak nya anak yang tidak memakai jilbab. Tetapi anak tersebut tidak mau karena anak tersebut bukan kewajibannya untuk memakai jilbab di karenakan itu tidak sesuai keyakinan anak tersebut.