Kasus kontroversial yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur, seorang anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, setelah sebuah sesi karaoke bersama. Tersangka GR dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukuman yang akan ditetapkan terhadap Ronald, serta mengeksplorasi pandangan dari kuasa hukum korban terkait kasus ini. Jurnal ini akan mengkaji hukuman yang mungkin dijatuhkan terhadap Ronald sebagai akibat dari perbuatannya. Dengan rujukan pada Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP, penelitian ini akan menganalisis kerangka hukum yang berlaku, serta hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku tindak pidana tersebut. Dalam konteks keanggotaan DPR RI dan status sosialnya, analisis juga akan mempertimbangkan implikasi politik, etika, dan keadilan dari hukuman yang diberikan. jurnal ini juga akan mengeksplorasi tanggapan dari kuasa hukum korban terkait kasus ini. Fokus utamanya adalah pada pandangan mereka terhadap proses hukum, keadilan, serta perlindungan hak korban dalam konteks hukum pidana. Metode pendekatan hukum yang digunakan adalah analisis pasal-pasal hukum yang relevan, studi kasus serupa, dan pendekatan teoritis terkait keadilan dalam hukum pidana. Analisis ini akan menyoroti urgensi pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan serta keadilan dalam menegakkan hukum, terlebih dalam kasus yang melibatkan figur publik. Diharapkan ini akan memberikan pemahaman yang mendalam terkait konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh Ronald sebagai pelaku, sekaligus menyoroti perspektif kuasa hukum korban dalam upaya mencapai keadilan dalam sistem hukum pidana.