Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN (PSP) BMN TERHADAP BARANG HIBAH PADA PPSDM KEBTKE Sudrajat, Nevi Nurhandiyani
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 6: Nopember 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i6.8865

Abstract

Pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN terhadap Barang Hibah merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baru pertama kali dilakukan pada Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mencakup proses legal audit, inventarisasi aset, pengembangan Sistem Informasi Manajemen Aset (SIMA), dan optimalisasi aset sesuai dengan sumber teori Siregar (2004). Fokus penulis dalam karya tulis ini yaitu pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN terhadap barang hibah dari State Secretariat for Economic Affairs of The Swiss Confederation (SECO) untuk Proyek Renewable Energy Skills Development (RESD). Hasil karya tulis menunjukkan bahwa Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN terhadap barang hibah luar negeri pada Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Badan Layanan Umum (BLU) telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, meskipun ditemukan kendala dalam pelaksanaannya diantaranya ketidaksesuaian dokumen delivery order dengan fisik yang diterima, terkait pencatatan pada aplikasi SAKTI yang menyebabkan ketidaksesuaian akun pendapatan serta sulitnya menentukan lokasi penempatan barang hibah tersebut. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemindahtanganan barang hibah luar negeri ini telah sesuai dengan peraturan, namun perlu peningkatan pemahaman terkait penerimaan barang hibah ini dan diakuinya sebagai pendapatan BLU tanpa perlu persetujuan dari KPPN. Rekomendasi penulis yaitu perlunya koordinasi lebih intensif dengan Pengguna Barang Sekjen KESDM dan Pengelola Barang DJKN Kementerian sehingga memudahkan analis BMN dalam proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN terhadap Barang Hibah tersebut.