Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SEBAB HAPUSNYA PERIKATAN DALAM HUKUM PERDATA TELAAH KOMPREHENSIF PASAL 1381 KUH PERDATA TENTANG PEMBAYARAN, KOMPENSASI, DAN PEMBATALAN Mandang, Miladiyah A.S
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 6: Nopember 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i6.8900

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan Pasal 1381 KUH Perdata yang mengatur pengakhiran perikatan melalui mekanisme pembayaran, kompensasi, dan pembatalan, serta mengevaluasi permasalahan yang sering muncul dalam penerapannya. Dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam praktik perjanjian dan kendala yang muncul akibat perbedaan interpretasi dan kurangnya panduan hukum yang jelas. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif dan yuridis-analitis. Bahan hukum primer yang dianalisis meliputi undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait, sementara bahan hukum sekunder mencakup literatur hukum seperti buku dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 1381 KUH Perdata menyediakan landasan untuk pengakhiran perikatan, dalam praktiknya, ketentuan ini masih menimbulkan sengketa akibat perbedaan pemahaman mengenai syarat-syarat penghapusan perikatan, terutama dalam hal pembayaran sebagian, musnahnya barang yang terutang, dan daluwarsa. Penelitian ini merekomendasikan adanya regulasi tambahan yang lebih spesifik untuk mengklarifikasi kondisi pengakhiran perikatan serta penerapan teknologi untuk pencatatan status perikatan secara transparan.