Pada tahun 2021, pemerintah menggabung ketiga bank syariah nasional yaitu BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah. Hasil penggabungan tersebut melahirkan bank syariah baru yaitu Bank Syariah Indonesia. Dari perspektif teoritik, tujuan penggabungan tersebut diharapkan performa dan kesehatan bank menjadi lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja keuangan Bank Syariah Indonesia sebelum dan setelah merger pada tahun 2021 serta mendeskripsikan stabilitas dan efisiensi bank hasil penggabungan tersebut. Metode penelitian ini menggunakan desai penelitian kuantitatif. Pengukuran kinerja ini didasarkan pada perhitungan rasio keuangan, sedangkan untuk pengukuran efisiensi dan stabilitas berdasarkan pada pendekatan data envelopment analysis (DEA). DEA merupakan program pendekatan matematis melalui pengukuran efisiensi dari decision making units (DMU) dengan model contant return to scale (CRS) dengan menganalisis DMU di tahun sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan dari ketiga bank sebelum merger, yang memiliki kinerja yang baik yakni PT Bank Mandiri Syariah , dan untuk bank setelah merger yakni Bank Syariah Indonesia memiliki kinerja yang rata-rata jauh lebih baik dari bank sebelum merger , namun sebaliknya untuk efisiensi dan kestabilan ketiga bank sebelum merger lebih baik dibandingkan setelah merger. Sehingga peneliti menyarankan peningkatan produktivitas BSI melalui perluasan sentralisasi berbasis inovasi dan menjauhi diversifikasi pendapatan yang merupakan salah satu penyebab kerawanan bank setelah merger.