Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Implementasi Kebijakan Inpassing bagi Profesi Pustakawan di Indonesia Fadhilah, Karishma Elok; Rukiyah, Rukiyah
Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi Vol 8, No 3 (2024): September
Publisher : Program Studi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/anuva.8.3.471-482

Abstract

Penelitian ini membahas tentang analisis implementasi kebijakan inpassing/penyesuaian bagi profesi pustakawan di Indoneisa dari sudut pandang mahasiswa program studi ilmu perpustakaan di perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam sistem pemeringkatan Quacquarelli Symonds Asia University 2022. Tujuan dari pemberlakuan kebijakan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri di suatu organisasi. Dalam bidang ilmu perpustakaan, kebijakan inpassing dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif. Tujuan dilakukannya penelitian ini, adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis implementasi kebijakan inpassing bagi profesi pustakawan di Indonesia dari sudut pandang mahasiswa ilmu perpustakaan sebagai calon pustakawan. Metode penelitian yang digunakan, yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi dokumen. Informan dalam penelitian ini sebanyak delapan mahasiswa ilmu perpustakaan dari empat universitas yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa merespon baik atas pemberlakuan kebijakan inpassing di Indonesia. Namun, sebagian mahasiswa tidak menyetujuinya, sebab kebijakan ini dapat mengurangi peluang kerja dari lulusan prodi ilmu perpustakaan. Di sisi lain kebijakan inpassing dapat meningkatkan kuantitas pustakawan di Indonesia. Mengingat hingga saat ini jumlah perpustakaan dengan pustakawan belum sebanding, sehingga diharapkan mahasiswa dapat bersaing secara kompetitif dengan menambah nilai serta kualitas diri melalui peningkatan kemampuan baik softskill maupun hardskill.