Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji sejauh mana pengaruh IPM, UMR, PMA, serta laju pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan ekonomi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat selama rentang waktu 2019–2023. PDRB didefinisikan sebagai jumlah keseluruhan nilai dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh pelaku ekonomi di suatu daerah tertentu yang juga dapat diartikan sebagai total nilai yang diperoleh dari seluruh unit usaha yang menjalankan aktivitasnya di daerah itu. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif yang dianalisis menggunakan teknik regresi data panel dan sumber data berasal dari BPS dan Data Satu NTB. Untuk olah data menggunakan E-Views ver. 26 sampel dan dalam penelitian ini terdiri dari 10 kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPM memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat, dengan koefisien sebesar 0.960075. Selain itu variabel PMA juga terbukti memiliki pengaruh yang positif dan signifikan dengan koefisien sebesar 0.119961. Sebaliknya, UMR menunjukkan pengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, dengan koefisien sebesar -0.196477. Sedangkan variabel Pertumbuhan Penduduk memberikan dampak negatif yang secara statistik signifikan dengan nilai koefisien 0.467441. Secara simultan, variabel ketiga yaitu IPM, UMR, PMA, dan Pertumbuhan penduduk mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.