Fatihah , Nadya Layla
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUKUM WARIS DALAM ISLAM : DISTRIBUSI HARTA WARISAN Lestari, Winda; Fatihah , Nadya Layla
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini meneliti hukum waris dalam islam dan distribusi harta warisan, karena pada dasarnya manusia pasti akan mengalami yang namanya kematian dan tentunya manusia memiliki harta peninggalan yang akan diwariskan kepada ahli waris yang sesuai sebagaimana diatur dalam syariat. Dalam penelitian ini kami menggunakan metode penelitian studi pustaka. Hasil analisis yang didapatkan adalah ahli waris itu dikategorikan dalam 2 kelompok utama yaitu ada ahli waris utama dan ahli waris sekunder. Selain itu ada penentuan bagian ahli waris, asas-asas ahli waris, dan prosedur pembagian harta warisan. Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini yaitu rekomendasi bagaimana cara untuk menghindari sengketa di masa depan terkait pembagian harta warisan, yaitu seperti Komunikasi Terbuka, Penyusunan Surat Wasiat, Inventarisasi Harta Peninggalan, Penyelesaian Kewajiban Pewaris, Identifikasi Ahli Waris, Penentuan bagian setiap Ahli Waris, Musyawarah Keluarga, Libatkan Mediator, Dokumentasi Lengkap, Penghormatan terhadap Kehendak Pewaris, dan Pendidikan tentang Hukum Waris.
HUKUM WARIS DALAM ISLAM : DISTRIBUSI HARTA WARISAN Lestari, Winda; Fatihah , Nadya Layla
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini meneliti hukum waris dalam islam dan distribusi harta warisan, karena pada dasarnya manusia pasti akan mengalami yang namanya kematian dan tentunya manusia memiliki harta peninggalan yang akan diwariskan kepada ahli waris yang sesuai sebagaimana diatur dalam syariat. Dalam penelitian ini kami menggunakan metode penelitian studi pustaka. Hasil analisis yang didapatkan adalah ahli waris itu dikategorikan dalam 2 kelompok utama yaitu ada ahli waris utama dan ahli waris sekunder. Selain itu ada penentuan bagian ahli waris, asas-asas ahli waris, dan prosedur pembagian harta warisan. Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini yaitu rekomendasi bagaimana cara untuk menghindari sengketa di masa depan terkait pembagian harta warisan, yaitu seperti Komunikasi Terbuka, Penyusunan Surat Wasiat, Inventarisasi Harta Peninggalan, Penyelesaian Kewajiban Pewaris, Identifikasi Ahli Waris, Penentuan bagian setiap Ahli Waris, Musyawarah Keluarga, Libatkan Mediator, Dokumentasi Lengkap, Penghormatan terhadap Kehendak Pewaris, dan Pendidikan tentang Hukum Waris.