AbstrakUpaya peningkatan kualitas hidup manusia di bidang kesehatanmerupakan suatu usaha yang sangat luas dan menyeluruh, usaha tersebut meliputipeningkatan kesehatan masyarakat baik fisik maupun non-fisik. Selain itu,masyarakat Indonesia mempunyai tujuan untuk membangun manusia seutuhnya,yakni terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani termasuk kesehatan. Untukmencapai tujuan itu, maka setiap orang harus bersaing secara sehat dan kuatsehingga akan memberikan begitu banyak tantangan-tantangan bagi konsumen,produsen/pengusaha ataupun sebagai pemerintah untuk melakukan hal tersebut.Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastianhukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, sedangkan yangdimaksud dengan konsumen adalah setiap orang pemakai barang/atau jasa.Selanjutnya Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baikyang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan danberkedudukan melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalamberbagai bidang ekonomi. Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan dalamkasus-kasus perlindungan konsumen yaitu Masyarakat bawah yang menjadikorban Karena tidak punya pilihan lain, masyarakat ini terpaksa mengkonsumsibarang/jasa yang hanya semampunya di dapat, dengan standar kualitas dankeamanan yang sangat minim. Kondisi ini menyebabkan diri mereka selalu dekatdengan bahayabahaya yang bisa mengancam kesehatan dan keselamatan dirinyakapan saja. Dilihat dari kasus-kasus di atas maka dari itu masyarakat dihimbauharus lebih berhati-hati dalam penggunaan terhadap barang-barang yangberhubungan dengan kesehatan, karena sudah bayak contoh yang dapat dilihat,agar tidak terulang kejadian yang sama.Kata kunci: Obat Farmasi Tanpa Izin Edar.