Dova Akhbar Rahwi Gunandri
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDARAN OBAT FARMASI TANPA 1ZIN EDAR STUDI KASUS ( PUTUSAN PN KAB KEDIRI NOMOR 512 /PID. SUS/2022 / PN GPR dan PUTUSAN PN SERANG NOMOR 330 /PID. SUS/ 2022 /PN SRG ) Dova Akhbar Rahwi Gunandri; Emi Puasa Handayani; Nur Chasanah
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakUpaya peningkatan kualitas hidup manusia di bidang kesehatanmerupakan suatu usaha yang sangat luas dan menyeluruh, usaha tersebut meliputipeningkatan kesehatan masyarakat baik fisik maupun non-fisik. Selain itu,masyarakat Indonesia mempunyai tujuan untuk membangun manusia seutuhnya,yakni terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani termasuk kesehatan. Untukmencapai tujuan itu, maka setiap orang harus bersaing secara sehat dan kuatsehingga akan memberikan begitu banyak tantangan-tantangan bagi konsumen,produsen/pengusaha ataupun sebagai pemerintah untuk melakukan hal tersebut.Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastianhukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, sedangkan yangdimaksud dengan konsumen adalah setiap orang pemakai barang/atau jasa.Selanjutnya Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baikyang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan danberkedudukan melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalamberbagai bidang ekonomi. Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan dalamkasus-kasus perlindungan konsumen yaitu Masyarakat bawah yang menjadikorban Karena tidak punya pilihan lain, masyarakat ini terpaksa mengkonsumsibarang/jasa yang hanya semampunya di dapat, dengan standar kualitas dankeamanan yang sangat minim. Kondisi ini menyebabkan diri mereka selalu dekatdengan bahayabahaya yang bisa mengancam kesehatan dan keselamatan dirinyakapan saja. Dilihat dari kasus-kasus di atas maka dari itu masyarakat dihimbauharus lebih berhati-hati dalam penggunaan terhadap barang-barang yangberhubungan dengan kesehatan, karena sudah bayak contoh yang dapat dilihat,agar tidak terulang kejadian yang sama.Kata kunci: Obat Farmasi Tanpa Izin Edar.
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDARAN OBAT FARMASI TANPA 1ZIN EDAR ( STUDI KASUS PUTUSAN PN KAB KEDIRI NOMOR 512 /PID. SUS/2022 / PN GPR dan PUTUSAN PN SERANG DAN NOMOR 330 /PID. SUS/ 2022 /PN SRG ) Dova Akhbar Rahwi Gunandri; Emi Puasa Handayani; Nur Chasanah
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 7 No. 2 (2024): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/dhm.v7i2.6635

Abstract

Upaya peningkatan kualitas hidup manusia di bidang kesehatan merupakan suatu usaha yang sangat luas dan menyeluruh, usaha tersebut meliputi peningkatan kesehatan masyarakat baik fisik maupun non-fisik. Selain itu, masyarakat Indonesia mempunyai tujuan untuk membangun manusia seutuhnya, yakni terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani termasuk kesehatan. Untuk mencapai tujuan itu, maka setiap orang harus bersaing secara sehat dan kuat sehingga akan memberikan begitu banyak tantangan-tantangan bagi konsumen, produsen/pengusaha ataupun sebagai pemerintah untuk melakukan hal tersebut. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, sedangkan yang dimaksud dengan konsumen adalah setiap orang pemakai barang/atau jasa. Selanjutnya Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Ada beberapa hal yang menjadi permasalahan dalam kasus-kasus perlindungan konsumen yaitu Masyarakat bawah yang menjadi korban Karena tidak punya pilihan lain, masyarakat ini terpaksa mengkonsumsi barang/jasa yang hanya semampunya di dapat, dengan standar kualitas dan keamanan yang sangat minim. Kondisi ini menyebabkan diri mereka selalu dekat dengan bahayabahaya yang bisa mengancam kesehatan dan keselamatan dirinya kapan saja. Dilihat dari kasus-kasus di atas maka dari itu masyarakat dihimbau harus lebih berhati-hati dalam penggunaan terhadap barang-barang yang berhubungan dengan kesehatan, karena sudah bayak contoh yang dapat dilihat, agar tidak terulang kejadian yang sama. Kata kunci: Obat Farmasi Tanpa Izin Edar.