Salah satu jenis tumbuhan yang dapat dikembangkan pemanfaatannya sebagai Green Corrosion Inhibitor adalah kulit buah pisang kepok (Musa paradisiaca F). Kulit buah pisang kepok dapat dijadikan sebagai Green Corrosion Inhibitor (GCI) karena mengandung antioksidan tanin yang dapat menghambat laju korosi. Pengolahan kulit buah pisang kepok menjadi GCI dapat dilakukan dengan beberapa metode ekstraksi, yaitu ekstraksi maserasi, ekstraksi soxhlet, dan UAE (Ultrasonic Assisted Extraction) dengan menggunakan pelarut polar yaitu aseton. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh metode ekstraksi dan pengaruh massa kulit buah pisang kepok (Musa paradisiaca F) yang menghasilkan kadar tanin terbaik untuk digunakan sebagai GCI. Uji kuantitatif kadar tanin hasil ekstrak dilakukan menggunakan Spektrofotometer UV-Vis pada masing-masing sampel yang telah diekstraksi. Setelah itu, semua sampel akan melalui proses distilasi untuk menghilangkan kandungan pelarut polar yang sebelumnya didapatkan dari beberapa proses metode ekstraksi. Tahap berikutnya adalah uji korosi larutan hasil ekstraksi pada lempengan baja karbon berukuran 2 x 3 x 1 cm menggunakan larutan NaCl selama 24 jam dalam waktu 14 hari. Kehilangan berat (weight loss) pada masing-masing lempengan baja karbon digunakan untuk menentukan efisiensi inhibisi pada masing-masing sampel. Hasil penelitian terbaik diperoleh dari metode ekstraksi soxhlet dengan variabel massa 20 gram yang menghasilkan kadar tanin sebesar 181,70 ppm dan menghasilkan efisiensi inhibisi tertinggi sebesar 30,68%. Kata kunci: aseton, tanin, ekstraksi maserasi, ekstraksi soxhlet, ultrasonic assisted extraction (UAE)