Abstract The representation of women in Indonesian politics remains a challenge despite the implementation of affirmative action policies, such as the 30% quota for female candidates. This study aims to evaluate the application of affirmative action within the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI Perjuangan) in Semarang City, using John Rawls’ distributive justice theory, Pitkin’s theories of descriptive and substantive representation, and the concept of affirmative action. This qualitative research employs a case study approach, incorporating semi-structured interviews and observations of the party’s activities in Semarang City. The findings reveal that while PDI Perjuangan has achieved women’s representation within its party structure, substantive challenges persist. Women’s representation in the party extends beyond fulfilling quotas but has yet to fully provide space for active participation in strategic decision-making. Therefore, further evaluation of affirmative action implementation is necessary to ensure its positive impact on the quality of democracy and gender equality in local politics. This study recommends that political parties prioritize women’s empowerment through political training and access to resources to foster more inclusive change. Abstrak Keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia masih menjadi tantangan meskipun kebijakan affirmative action, seperti kuota 30% calon perempuan, telah diterapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan affirmative action di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Semarang, dengan menggunakan teori keadilan distributif John Rawls, teori representasi deskriptif dan substantif dari Pitkin, serta teori affirmative action. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus, dengan wawancara semi-terstruktur dan observasi terhadap kegiatan partai di Kota Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PDI Perjuangan berhasil mencapai keterwakilan perempuan dalam struktur partai, tantangan substantif masih ada. Representasi perempuan di partai ini lebih dari sekadar pemenuhan kuota, namun belum sepenuhnya memberi ruang bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, evaluasi lebih lanjut terhadap implementasi affirmative action diperlukan untuk memastikan dampak positifnya terhadap kualitas demokrasi dan kesetaraan gender dalam politik lokal. Penelitian ini menyarankan agar partai politik lebih mengutamakan pemberdayaan perempuan melalui pelatihan politik dan akses ke sumber daya untuk menciptakan perubahan yang lebih inklusif.