Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Mengembalikan Khittah Undang-Undang Narkotika untuk Mengatasi Over Capacity Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nur Fadlilah, Nabila
Jurnal Restorasi Hukum Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Restorasi Hukum
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/x1wxxk47

Abstract

The purpose of this study is to examine the adequacy of the provisions of Law No. 35 of 2009 on Narcotics in the Republic of Indonesia, which deals with the number of prisoners who exceed the capacity threshold of the Correctional Institution. The research method used in this study is normative empirical with a legislative approach and field data collection. The results of the study show that there are still discrepancies in the application of the provisions of the Narcotics Law, especially Articles 112, 114 and 127, due to the lack of clear rules on criminal sanctions for drug users as victims rather than perpetrators. This has led to overcrowding in many penitentiaries, as addicts who should have been rehabilitated were instead sentenced to prison. It is therefore necessary to review and evaluate the articles that are considered to be less clear on the rules of punishment for people caught up in drugs. In this way, it is hoped that law enforcement agencies will continue to pay attention to the need for improvements in the content of the Narcotics Law. So it’s hoped that law enforcement will pay further attention to the need for improvements to the substances contained in the Narcotics Law.   Studi ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian aturan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika di Negara Republik Indonesia menyikapi adanya jumlah warga binaan yang melebihi ambang batas kapasitas dari Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pengambilan data lapangan. Hasil studi menunjukkan bahwa penerapan aturan Undang-Undang Narkotika utamanya Pasal 112, 114, dan 127 masih terdapat ketidaksesuaian yang disebabkan oleh tidak adanya kejelasan aturan yang mengatur mengenai sanksi pidana bagi penyalahguna narkotika sebagai korban bukan pelaku. Hal ini mengakibatkan banyak Lembaga Pemasyarakatan mengalami over capacity karena pecandu yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi malah mendapatkan hukuman pidana penjara. Sehingga perlu adanya tinjauan kembali dan evaluasi kepada pasal-pasal yang dirasa kurang memberikan kejelasan aturan pemidanaan kepada oknum yang terjerat narkotika. Dengan ini diharapkan penegak hukum memperhatikan lebih lanjut mengenai perlu adanya perbaikan terhadap substansi yang dikandung oleh Undang-Undang Narkotika.