Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengantar Ilmu Hukum (PIH) Syaqira Putri; Elisatris Gultom
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i12.761

Abstract

Pengantar Ilmu Hukum (PIH) merupakan mata kuliah dasar yang memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar hukum, sistem hukum, serta peranannya dalam masyarakat. Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial. PIH membahas berbagai sumber hukum, seperti hukum tertulis dan tidak tertulis, serta lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum. Mata kuliah ini juga mengajarkan pemahaman tentang teori hukum, baik yang bersifat normatif maupun empiris, serta sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, PIH juga mengupas tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kaitannya dengan hukum yang ada, serta bagaimana hukum dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Pemahaman ini penting bagi setiap individu agar dapat berperan aktif dalam kehidupan bernegara dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan demikian, PIH tidak hanya memberikan wawasan tentang norma-norma hukum tetapi juga melatih mahasiswa untuk berpikir kritis terhadap permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.