Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan PT Bank Interim Indonesia sebelum dan sesudah akuisisi. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan data yang diambil dari laporan keuangan selama 5 tahun sebelum (2014-2018) dan sesudah akuisisi (2019-2023). Teknik pengambilan sampel menggunakan metode sampling jenuh dengan 10 sampel. Kinerja keuangan diukur melalui rasio-rasio seperti CAR, ROA, ROE, NIM, BOPO, NPM, DER, dan TATO. Analisis data dilakukan menggunakan SPSS dengan uji normalitas dan uji beda, termasuk paired sample t-test serta uji Wilcoxon. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan pada CAR, BOPO, dan NPM, yang menunjukkan peningkatan kinerja keuangan setelah akuisisi. Namun, ROA meningkat meskipun tidak signifikan, sedangkan ROE, NIM, dan TATO tidak mengalami perubahan signifikan. Keterbatasan penelitian ini termasuk penggunaan satu objek penelitian dan terbatasnya variabel yang dianalisis. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan objek dan variabel agar hasil yang lebih komprehensif dapat diperoleh.