Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Multinasionalitas dan Transfer Pricing Terhadap Hubungan Antara Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan Kinerja Perusahaan dalam Penghindaran Pajak Anjarningsih, Dwi; Istanto Duke, Dianliska
Jurnal Inovasi Pajak Indonesia Vol. 1 No. 2 (2024): JIPI-July
Publisher : Inovasi Analisis Data

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69725/jipi.v1i2.118

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara tata kelola perusahaan yang baik (GCG), multinasionalitas, transfer pricing, kinerja perusahaan, dan penghindaran pajak pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.Metode: Untuk berkonsentrasi pada data yang komprehensif dari organisasi non-keuangan, penelitian ini menggunakan purposive sampling untuk menilai data sekunder dari laporan tahunan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Dengan analisis data melibatkan regresi dan statistik deskriptif.Hasil: Hasil penelitian menunjukkan hubungan terbalik yang kuat antara penghindaran pajak dan GCG, yang menunjukkan bahwa berkurangnya penghindaran pajak berkorelasi dengan tata kelola yang lebih kuat. Selain itu, multinasionalitas memiliki efek menguntungkan pada penghindaran pajak, dan kesuksesan perusahaan, yang ditunjukkan oleh laba atas ekuitas, juga memiliki korelasi yang baik dengan penghindaran pajak. Meskipun demikian, transfer pricing tidak memiliki pengaruh yang substansial.Kebaruan: Penelitian ini berkontribusi pada literatur yang ada dengan memeriksa interaksi antara tata kelola perusahaan dan strategi pajak dalam konteks pasar yang sedang berkembang, khususnya Indonesia, di mana praktik-praktik tata kelola perusahaan sedang berkembangImplikasi Praktis: Temuan-temuan ini mengindikasikan bahwa penguatan prosedur GCG dapat mengurangi praktik penghindaran pajak, sehingga mendorong pihak berwenang dan perusahaan untuk memprioritaskan peningkatan standar tata kelola. Perusahaan multinasional juga harus menyadari bagaimana tata kelola dan kebijakan pajak mereka dapat bereaksi terhadap pengawasan peraturan