Abstrak Landasan filosofis dan yuridis pembentukan bank tanah yaitu bahwa negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar warganya seperti pekerjaan, penghidupan yang layak, tempat tinggal, sumber makanan hingga lingkungan yang memadai. Salah satu sumber daya yang dapat mewujudkan tujuan tersebut melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan optimal di seluruh wilayah NKRI. Pemanfaatan tanah yang produktif dapat dilakukan melalui pembentukan bank tanah yang bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan yang tercantum di dalam amanat pembukaan dan Pasal 33 UUD NRI 1945. Pengaturan bank tanah menurut UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terdapat dalam Bab VIII tentang Pengadaan Tanah, Bagian Keempat tentang Pertanahan sesuai Pasal 125-135, antara lain memuat tentang tugas dan fungsi bank tanah, kewenangan bank tanah, hak atas tanah, sumber kekayaan bank tanah, struktur/kelembagaan bank tanah, jaminan ketersediaan tanah. Kata Kunci: Bank Tanah, Reforma Agraria, Perbandingan Hukum Abstract The philosophical and juridical basis for the formation of a land bank is that the state has an obligation to fulfill the basic rights of its citizens such as employment, decent livelihood, shelter, food sources to an adequate environment. One of the resources that can realize this goal is through productive and optimal land use throughout the territory of the Republic of Indonesia. Productive land utilization can be done through the establishment of a land bank aimed at the prosperity and welfare of all Indonesians. This is in line with the provisions contained in the preamble mandate and Article 33 of the 1945 NRI Constitution. Land bank regulation according to Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation is contained in Chapter VIII on Land Acquisition, The Fourth Part on Land in accordance with Article 125-135, among others, contains the duties and functions of land banks, land bank authorities, land rights, sources of land bank wealth, land bank structure/institutions, guarantees of land availability. Keywords: Land Bank, Agrarian Reform, Legal Compariso