Abstrak Dilatarbelakangi permasalahan belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan pengawasan tahunan demi efektivitas penanganan pengaduan masyarakat pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis proses penyusunan kebijakan pengawasan tahunan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. (2) Menganalisis pengelolaan pengaduan masyarakat di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. (3) Menganalisis peran kebijakan pengawasan tahunan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Pendekatan penelitian adalah kualitiatf. Lokasi penelitian di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Teknik pengumpulan melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa proses penyusunan kebijakan tahunan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dimulai dengan koordinasi dan harmonisasi antara kementerian dengan gubernur, kemudian koordinasi gubernur dengan bupati/walikota. Mengenai pengelolaan pengaduan di Inspektorat Jenderal Kemendagri dilaksanakan oleh Inspektorat Khusus yang pelaksanaan sehari-harinya dilakukan oleh Tata Usaha. Pengaduan masyarakat diterima secara online maupun offline, dikelola melalui alur kerja yang terdiri atas 11 urutan. Mengenai peran kebijakan pengawasan tahunan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat pada Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan pengawasan belum dilaksanakan secara maksimal. Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan belum efektifnya pengawasan. Kata Kunci: Penanganan pengaduan, kebijakan pengawasan tahunan, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.