Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM AHLI WARIS TERHADAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN KREDIT DANA ASURANSI JIWA PEWARIS DENGAN PIHAK KETIGA (Studi Putusan No. 3079 K/Pdt/2019) Nur Cahyo, Sigit; Asikin, Zainal; Djumardin, Djumardin
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 12 No 3 (2024): Vol 12 No 3 September 2024
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v12i3.6620

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap ahli waris yang ditinggalkan pewaris atas perjanjian pembiayaan kredit dan asuransi jiwa dengan pihak ketiga dan Bagaimana penerpan dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara dalam putusan No. 3079 K/Pdt./2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Jenis Penelitian yaitu penelitian hukum normativf, Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan,pendekatan kasus. sumber bahan hukum yang digunakan adalah Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tertier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi dokumen (library research). Analisis Bahan hukum dengan metode teknik komparasi teori dan praktek terkait putusan hakim dan pengambilan kesimpulan dengan metode deduktif. Hasil penelitianya adalah perlindungan hukum yang diberikan terhadap ahli waris terkait kredit atau hutang pewaris adalah ahli waris tidak dibebankan untuk membayar kredit ketika jumlah harta warisan tidak mencukupi untuk melunasi kredit. Penerapan dan pertimbangan hukum majelsi hakim dalam kasus ini adalah tepat, dimana hakim MA mengabulkan permohonan kasasi ibu suniah, hakim menilai berdasarkan bukti yang ada maka seharusnya tergugat II lah yang membayar kredit/hutang almarhum suami ibu sunaih karena sudah membayar tanggungan asuransi. Hakim MA juga membatalkan putusan PN dan PT yang sebelumnya memenangkan tergugat I dan II.