NIM. A1011141047, INDAH TRIANA SARI
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK- HAK KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PLASTIK BAGI KEMASAN MAKANAN DAN MINUMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI DI KOTA PONTIANAK) NIM. A1011141047, INDAH TRIANA SARI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Di Kota Pontianak masih banyak beredar plastik yang berbahaya yang digunakan sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman siap santap .Salah satunya adalah plastik kresek. Secara umum penggunaan plastik kresek bukanlah untuk pembungkus makanan siap santap melainkan untunk membungkus barang. Sesuai peringatan yang dikeluarkan oleh BPOM Nomor KH.00.02.1.55.2890 Tentang Peringatan Publik atas Kantong Plastik "Kresek". Secara umum kemasan atau pembungkus makanan siap santap harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tapi masih banyak masyarakat yang menggunakan plastik tersebut sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman siap santap. Khususnya adalah pedagang-pedagang (food street). Saat ini masih banyak dijumpai bahwa pedagang (food street) di Kota Pontianak masih menggunakan plastik yang tidak aman untuk kesehatan sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman yang mereka jual.                        Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Penelitian hukum Empiris, yaitu penelitian dengan melakukan penelitian lapangan dalam rangka mendapatkan data primer, selanjutnya menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Ditambahkan juga data wawancara untuk acuan factual penelitian. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode penelitian Kualitatif dimana data yang diperoleh dikumpulkan dan diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan yang telah ditulis.                        Masih beredarnya pedagang (food street) yang menggunakan plastik tidak aman sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman siap santap dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, seperti gangguan kesehatan yang ditimbulkan atas penggunaan plastik tersebut sebagai pembungkus makanan dan minuman siap santap. Kurangnya kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap pentingnya penggunaan jenis plastik yang memang layak sebagai kemasan atau pembungkus makanan dan minuman seharusnya menjadi perhatian pihak Pemerintah selaku pengawas peredan produk makanan dan minuman. Pengawasan dari pihak Pemerintah seharusnya lebih efektif dengan meningkatkan koordinasi bersama instansi terkait selain itu juga pemberian pendidikan terhadap pelaku usaha maupun konsumen. Keyword : Perlindungan Konsumen, Kemasan Pangan, Plastik