Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengapa pola pembinaan terhadap warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pontianak belum optimal? Serta yang menjadi tujuan penulisan dalam skripsi ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai jumlah warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pontianak ditahun 2017, untuk mengetahui seperti apa pembinaan terhadap warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pontianak, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala belum optimalnya pembinaan terhadap warga binaan wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pontianak. Metode penulisan yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum empiris yang sifatnya Deskriptif, yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu melakukan penelitian. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan cara wawancara dan memberi angket/kuisioner.Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pontianak adalah suatu lembaga Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, yang melaksanakan tugas pokok pembinaan khususnya kepada warga binaan wanita dalam menjalani masa hukuman di wilayah hukum provinsi Kalimantan Barat. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pontianak mulai dibentuk pada tahun 2017 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 2017. Sementara dibangunnya Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA di Kabupaten Kubu Raya maka kantor sementara berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak. Saat ini jumlah pegawainya 24 orang yang juga merupakan petugas pembina dan jumlah warga binaan mencapai 87 orang termasuk 4 orang residivis, terhitung hingga 31 Desember 2017.Pembinaan yang diterapkan/diberikan oleh petugas pembina adalah bagaimana agar warga binaan dapat menjadi manusia yang baik dan menyadari kesalahan yang telah diperbuat melalui pembinaan kerohanian serta pembinaan keterampilan yakni supaya ilmu yang diterima oleh warga binaan dapat menjadi bekal bagi diri mereka ketika sudah bebas nanti.Dalam melaksanakan pembinaan oleh petugas pembina terdapat berbagai macam hambatan yang diantaranya adalah minimnya kualitas dan kuantitas petugas pembina, minimnya sarana dan prasarana yang tersedia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pontianak, tidak ada tenaga ahli yang tersedia, minimnya anggaran atau dana operasional yang tersedia, serta rendahnya tingkat pendidikan warga binaan. Pembinaan tersebut dapat dikatakan belum optimal, sebab masih terdapat warga binaan yang kembali mengulangi tindak pidananya setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan tersebut (residive). Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan, warga binaan wanita, pembinaan