Perlindungan kesehatan kerja adalah Alat Pelindung Diri (APD). Menurut OSHA atau Occupational Safety and health Administration, Pesonal Protective equipment atau Alat pelindung Diri adalah alat yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka atau penyakit yang di akibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (Hazard) di tempat kerja. Dinas kebersihan membuat peraturan-peraturan kerja, berbagai Alat Pelindung Diri (APD) dikembangkan dan prosedur kerja disusun, maka masalah yang timbul selanjutnya adalah bagaimana membuat pekerja patuh. Kepatuhan (Compliance) berarti mengikuti suatu standar atau hukum yang telah diatur dan jelas biasanya diterbitkan oleh lembaga atau organisasi yang berwenang suatu bidang tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada petugas penyapu jalan di Kota Sintang Tahun 2014. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan rancangan Cross Sectional dengan sampel sebanyak 39 orang yang bekerja diatas 1 tahun. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner, analisis statistik menggunakan analisis univariat dan bivariat menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan yang bermakna antara sikap (P=0,002) OR 11,250, dukungan sosial Dinas Kebersihan (P=0,015) OR 6,964, dukungan teman seprofesi (P=0,032) OR 5,625 dan dukungan sosial keluarga (P=0,016) OR 6,533 terhadap kepatuhan penggunaan APD. Tidak ada hubungan yang bermakna antara pengetahuan (P=0,213) dengan kepatuhan penggunaan APD pada petugas penyapu jalan. Petugas penyapu jalan diharapkan agar dapat mengikuti seluruh peraturan dalam tata cara melindungi diri yang baik dan pemakaian alat pelindung diri yang lengkap. Dinas Kebersihan diharapkan melakukan pengawasan serta memberikan penghargaan dan sanksi kepada petugas yang patuh dan tidak patuh.