NIM. A1012141027, ARIANDI
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM PEMINJAMAN NAMA BADAN USAHA CV DALAM PROSES LELANG PENGADAAN BARANG DAN JASA NIM. A1012141027, ARIANDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.63 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum peminjaman nama badan usaha cv dalam proses lelang pengadaan barang/jasa. Jenis penilitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif. Teknik yang digunakan yaitu dengan jenis pendekatan perundang-undangan(statute approach).Dalam penelitian ini sumber data dikumpulkan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier.            Teknik analisis adata yang digunakan adalahSecara normatif, analisis data yang diperoleh dilakukan dengan cara analisis kualitatif yaitu  analisis kualitatif yang dipergunakan untuk aspek-aspek normatif (yuridis) melalui metode yang bersifat deskriptif analisis, yaitu menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk mendapatkan suatu kesimpulan umum. Dari hasil analisis tersebut dapat diketahui serta diperolehkesimpulan induktif, yaitu cara berpikir dalam mengambil kesimpulan secara umum yang didasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus.Hasil analisis penelitian adalah apabila terjadi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan oleh Peminjam Nama Badan Usaha CV, maka yang bertanggungjawab adalah tetap pemilik Badan Usaha pemenang lelang.Secara hukum, jika peminjam nama badan usaha melakukan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana terkait pengerjaan subkontrak tersebut, tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana, yakni kedudukannya sebagai “turut serta”. Secara perdata, orang atau badan usaha peminjam nama bertanggungjawab kepada badan usaha yang dipinjam namanya tersebut sesuai dengan perjanjian yang disepakati pada saat akan meminjam nama badan usaha yang bersangkutan. Kata kunci :Tinjauan hukum peminjaman nama badan usaha cv dalam proses lelangpengadaan barang/jasaÂ