NIM. A01103129, DEDY TRISNA
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DI KOTA PONTIANAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN NIM. A01103129, DEDY TRISNA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Lalu lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagaimana bagian dari system transportasi nasional, Lalu lintas dan Angkutan Jalan  harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban berlalu-lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah, serta akuntabilitas penyelenggaraan Negara. Berdasarkan Pasal 229 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, kecelakaan lalu-lintas digolongkan atas : Kecelakaan Lalu-Lintas ringanKecelakaan Lalu-Lintas sedang; atauKecelakaan Lalu-Lintas beratBerdasarkan Pasal 230 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, perkara kecelakaan lalu-lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diproses dengan acara peradilan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fakta hukumnya efektifitas penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana kecelakaan lalu-lintas tidak berjalansebagaimana mestinya, factor yang menjadi penghambat ketidakefektifan penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana kecelakaan lalu-lintas di Kota Pontianak diakibatkan jumlah Penyelidik atau Penyidik Pembantu dalam hal ini Unit Laka Lantas yang tidak sebanding dengan jumlah tingkat kecelakaan lalu-lintas yang tinggi di Kota Pontianak dan dilain pihak secara empiris juga tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana kecelakaan lalu-lintas menjadi prmasalahan tersendiri didalam proses menegakkan hukum pidana dibidang lalu-lintas Kata Kunci :          Penegakan Hukum, Kecelakaan Lalu Lintas, Tindak Pidana Lalu Lintas, Penyelidikan dan Penyidikan, Efektifitas.