Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas penggunaan Dana Desa dalam konteks pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kampung Rawahayu Distrik Ulilin Kabupaten Merauke. Jenis penelitian adalah Penelitian Deskriptif kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan pelaku yang diamati, diarahkan dari latar belakang individu secara utuh (holistic) tanpa mengisolasikan individu dan organisasinya dalam variabel tetapi memandangnya sebagai bagian dari suatu keutuhan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dengan cara menggunakan data sekunder diperoleh dari Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Pemerintahan Kampung Rawahayu Distrik Ulilin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Hasil penelitian menggunakan analisis data efektivitas menunjukkan bahwa penggunaan Dana Desa di Kampung Rawahayu pada Tahun Anggaran 2016-2017 dapat dikategorikan kurang efektif, sedangkan tahun 2015, 2018 dan 2019 dapat di kategorikan cukup efektif, karena berdasarkan hasil analisis data efektivitas diperoleh tingkat efektivitas di antara 60-89%, sedangkan pada tahun anggaran 2020-2023 tingkat efektivitas dana desa pada Kampung Rawahayu mencapai 90% dan dapat dikategorikan Efektif bahkan mendekati sangat efektif. Berdasarkan hasil wawancara Bersama pemerintah Kampung Rawahayu dapat diketahui bahwa pada empat tahun anggaran tersebut yaitu pada tahun anggaran 2020-2023, pemerintah desa melaksanakan berbagai kegiatan di dua bidang tersebut yaitu bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan masyarakat yang diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Rawahayu. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan Dana Desa serta pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Desa tetap terlaksana tepat sasaran meskipun pada tahun anggaran 2020 prioritas penggunaan dana desa dialihkan untuk penanggulangan bencana pandemi covid-19 yang dampaknya juga ikut dirasakan oleh masyarakat Kampung Rawahayu, 2) Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan dana desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, jika dibandingkan dengan bidang pemberdayaan lebih banyak terserap pada bidang pembangunan desa, hal ini menunjukkan bahwa penggunaan dana desa lebih efektif digunakan pada bidang pembangunan desa khususnya pada pembangunan fisik.