M Ridho Ramadhani
Program Studi Hukum Keluarga, Pascasarjana UIN Suska Riau, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH MAZHAB DALAM PENAFSIRAN AL QUR’AN (Studi Tafsir Atas Ayat-Ayat Ahkam Dalam Tafsir Ahkam Al-Qur’an Karya Al-Kiya Al-Harrasi Dan Karya Al-Jashash) M Ridho Ramadhani
Jurnal Syaikh Mudo Madlawan: Kajian Ilmu - Ilmu Keislaman Vol. 1 No. 1 (2024): Jurnal Syaikh Mudo Madlawan
Publisher : LPPM IAI Dar Aswaja Rokan Hilir

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel Penelitian ini membahas tentang. Fanatik Mazhab Dalam Penafsiran Al Qur’an (Studi Tafsir Atas Ayat-Ayat Ahkam Dalam Tafsir Ahkam Al-Qur’an Karya Al-Kiya Al-Harrasi Dan Karya Al-Jashash). Kedua tafsir tersebut sama merupakan kitab rujukan tafsir utama dalam mazhab masing-masing. Al-kiya al-Harrasi adalah salah satu ulama Fikih Mazhab shafi’i yang sangat fanatik. Al-Jashash merupakan salah satu ulama yang juga berpengaruh dalam Mazhab Hanafi. Hal ini menjadi sesuatu yang menarik untuk dikaji secara teliti dan mendalam, terutama dalam aspek penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung hukum. Yang mana dalam penafsirannya terindikasi adanya signal yang kuat akan fanatisme sehingga rentan kualitas objektifitasnya. Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research) dan metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi tematik. Data-data yang terkait dengan studi ini dikumpulkan melalui studi pustaka dan disajikan dengan teknis analisis deskriptif, yaitu dengan menjelaskan ayat perayat yang berhubungan, dengan merujuk pada al-Qur’an dan tafsir sebagai data primer dan buku-buku literatur yang berkaitan sebagai data sekunder. Adapun hasil penelitian ini ,Pertama Corak dan metode dari kedua tafsir karya Al-Harrasi dan Al-Jashash adalah sama-sama tafsir ahkam, yaitu tafsir yang membahas sebagian ayat-ayat saja yang mengandung aturan hukum bukan seluruh ayat Al-Qur’an. Pengaruh kefanatikan mazhab dalam Ahkam al-Qur’an karya Al-Kiya Al-Harrasi dan Al-Jashash terbukti dalam beberapa contoh . Pertama, penulis mencontohkan pada perbedaan keduanya tentang makna lafadz قرء. Kedua, pembahasan tentang adanya kemungkinan terhadap melegitimasikan pernikahan tanpa wali. Ketiga, tentang pembahasan makna mulamasah dalam Al-Qur’an.