Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagi hasil Deposito Mudharabah Mutlaqoh. Pada penelitian ini menggunakan metode mengumpulkan informasi melibatkan penelitian lapangan, melakukan wawancara secara langsung dengan pihak yang berkompeten, merinci studi pustaka, dan juga melakukan pencarian melalui internet. Transaksi deposito mudharabah di BSI KK Jakarta UHAMKA menggunakan akad bagi hasil mudharabah, yaitu akad kerja sama usaha antara dua pihak dimana nasabah berperan sebagai pemilik modal (shahibul maal) sedangkan pihak kedua adalah bank sebagai pengelola (mudharib). Dana yang ditempatkan oleh nasabah di bank akan dikelola untuk menghasilkan keuntungan, dan pada akhirnya, pembagian hasil sesuai dengan prinsip akad mudharabah. Mudharabah adalah bentuk kerjasama antara penyedia dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib).