Program Desa Bersih dari Narkoba atau biasa disingkat program desa bersinar adalah satuan wilayah setingkah kelurahan atau desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan kegiatan pencegahan, pemberantasa, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau disingkat program P4GN. Namun demikian, masih terdapat permasalahan akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengambik tindakan pencegahan yang masif untuk memutus rantai pasokan yang merupakan solusi untuk masalah narkoba untuk memaksimalkan pencegahan pada tingkat masyarakat desa atau terbawah Badan Narkotika Nasional Jawa Barat meluncurkan Program ini. Tujuan penelitian ini untuk menerapkan Program Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang efektif dan berkualitas melalui teori Campbell J.P. (1989:5) dengan dimensi diantaranya Keberhasilan program, Keberhasilan sasaran, Kepuasan terhadap program, Tingkat input dan ouput, serta Pencapaian tujuan menyeluruh pada Program Desa Bersinar. Penelitian ini menggunakan desain penelitian metodologi kualitatif. Peneliti menggunakan observasi, wawancara, dan analisis dokumen sebagai metode pengumpulan data. Analisis data deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran rinci mengenai objek penelitian. Temuan penelitian untuk mengevaluasi efektivitas program Desa Bersih dari Narkotika (BERSINAR) yang diinisiasi oleh Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui edukasi, kampanye anti-narkoba, dan penguatan peran komunitas lokal.