Intan Luluk Khoiriyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Anteseden dan Konsekuensi Niat Kepatuhan Pajak Terhadap Wajib Pajak di Kabupaten Demak: Sebuah Pendekatan Theory of Planned Behavior Intan Luluk Khoiriyah; Provita Wijayanti
Proceeding of National Conference on Accounting & Finance Volume 7, 2025
Publisher : Master Program in Accounting, Faculty of Economics, Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak penghasilan pasal 21 yang dijelaskan menggunakan teori perilaku yaitu Theory of Planned Behavior (TPB). Sehingga variabel penelitian ini terdiri variabel anteseden yaitu Attitude, Subjective Norm, Perceived Behavior Control yang berdimensi Knowledge, Service Quality, Facility, Law and Enforcement, Tax Rebate. Variabel independen yaitu Tax Compliance Intention. Variabel dependennya yaitu Tax Compliance. Populasi dalam penelitian ini adalah jumlah pendudukan yang berpotensi menjadi wajib pajak di Kabupaten Demak yaitu 571.566. Sampel penelitian menggunakan purposive sampling dengan menggunakan rumus slovin. Responden terdiri dari 100 wajib pajak yang tersebar pada beberapa wilayah di Kabupaten Demak. Metode pengumpulan data melalui pengisian kuesioner. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis statistika deskriptif dan analisis data menggunakan Structural Equation Model (PLS) dengan bantuan program Smart PLS. Hasil dari penelitian ini yaitu Attitude, Knowledge, Service Quality, Facility, Law and Enforcement tidak berpengaruh positif terhadap Intention wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan pasal 21. Sedangkan Subjective Norm, Tax Rebate berpengaruh positif terhadap Intention wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan pasal 21, serta Intention berpengaruh positif terhadap Tax Compliance wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan pasal 21.