Pelaksanaan pemilihan pemilu (pemilu) menjadi wujud nyata dari demokrasi di suatu negara. Demokrasi memberikan dan menjamin partisipasi aktif dan setara warga negara, yang salah satunya di pelaksanaan pemilu. Dengan begitu, keberhasilan pemilu dapat dilihat dari partisipasi aktif dari masyarakat yang turut menentukan masa depan negaranya, yang dilimpahkan kepada pemimpin yang terpilih. Penyandang disabilitas sebagai bagian warga negara yang tidak terpisahkan, memiliki hak yang sama dan setara untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya dalam pemilu. Namun, karena keterbatasan yang dimilikinya, menjadikan mereka sulit dalam mengakses sosialisasi ataupun informasi pemilu yang menjadi pendorong partisipasi mereka dalam pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Penelitian ini mengkaji bagaimana media digital dapat dimanfaatkan dalam mendorong partisipasi penyandang disabilitas di pelaksanaan pemilu 2024. Dengan sifat media digital yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu, dapat dimanfaatkan untuk mengakses seluruh pemilih, termasuk pada penyandang disabilitas. Dengan desain informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan disabilitas, maka informasi yang disampaikan dapat diterima dan mampu mendorong partisipasi dari penyandang disabilitas. Namun di sisi lain, dalam pemanfaatan media digital masih terdapat tantangan, baik itu kesenjangan digital dan dampak penyebaran hoax. Dengan begitu, diperlukan pengembangan infrastruktur digital agar pemerataan akses internet dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, serta pengawalan media informasi guna mencegah penyebaran hoax, khususnya di tahun-tahun politik.