Geubrina, Dara
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kekuatan Hukum Akta di Bawah Tangan Tentang Pengangkatan Anak (Studi Penelitian di Kecamatan Seuruway Aceh Tamiang) Geubrina, Dara; Afrizal, Teuku Yudi; Jumadiah, Jumadiah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 1 (2025): (Januari)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i1.19976

Abstract

Abstrak Beberapa masyarakat di Kecamatan Seruway melakukan pengangkatan anak tidak sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan mengenai kekuatan hukum serta akibat hukum yang ditimbulkan terhadap praktik pengangkatan anak dengan akta dibawah tangan dan tanpa penetapan pengadilan di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Beberapa masyarakat di Kecamatan Seruway melakukan pengangkatan anak tidak sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, hanya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak antara orang tua angkat dengan orang tua kandungnya ataupun dengan surat perjanjian bermaterai dan sebagian masyarakat Kecamatan Seruway juga ada yang melakukan pengangkatan anak tidak membuat akta notaris dan tidak mendapatkan penetapan pengadilan yang mana hal tersebut tidak dapat menjamin kekuatan hukum yang otentik bila terjadi suatu permasalahan dikemudian hari. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris atau disebut juga yuridis sosiologis, yaitu mengkaji dan memahami ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Kekuatan hukum akta dibawah tangan tentang pengangkatan anak tidak memiliki legalitas dan keabsahan yang mutlak sehingga dapat menjadi permasalahan di kemudian hari yang mana pasti ada pihak yang dirugikan. Akibat hukum pengadopsian anak tanpa penetapan pengadilan adalah tidak ada jaminan hukum dari pemerintah terhadap keluarga yang melakukan pengadopsian anak.