Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan usaha kecil menengah untuk kemandirian Perempuan di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan serta untuk mengetahui upaya pelaku usaha kecil menengah khusus nya Perempuan dalam menciptakan peluang usaha di Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan. Konsep teoritis yang digunakan dalam penelitian ini teori pemberdayaan yang mengacu pada proses meningkatkan kekuatan individu dan komunitas untuk mengontrol sumber daya, mempengaruhi keputusan, dan mengatasi tantangan. Metodologis yang digunakan untuk menyelesaikan penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan metode penelitian kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa lembar daftar wawancara dan lembar observasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif melalui 3 tahapan, antara lain reduksi data, penyajian data, dan verfikasi/kesimpulan. Dan hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu Implementasi kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung UKM perempuan adalah langkah penting menuju kemandirian ekonomi dan kesetaraan gender. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat tergantung pada bagaimana program-program tersebut dirancang dan dilaksanakan, serta bagaimana tantangan-tantangan yang ada diatasi secara efektif. Keterlibatan pemangku kepentingan, dukungan berkelanjutan, dan penyesuaian yang responsif terhadap kebutuhan lapangan adalah kunci untuk mencapai hasil yang diinginkan. Kebijakan yang di buat kemudian diimplemntasikan sudah berjalan dengan semestinya dan para pelaku UKM juga mendapatkan bantuan-bantuan melalui program yang telah dibuat oleh pemerintah daerah. Secara keseluruhan, hasil penelitian mengindikasikan bahwa implementasi kebijakan memiliki dampak positif terhadap pemberdayaan UKM perempuan, namun keberhasilannya sering bergantung pada berbagai faktor, termasuk dukungan sosial, kualitas pelatihan, dan kemudahan akses sumber daya.