Peneitian ini bertujuan untuk mengetahui peran tokoh Muhammadiyah dalam mencegah perceraian dan untuk mengetahui program pencegahan yang dijalankan oleh tokoh Muhammadiyah dalam mencegah perceraian di kecamatan Rappocini kelurahan Gunung Sari kota makassar. Penelitian ini memakai jenis penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terhadap para tokoh Muhammadiyah Kota Makassar, yang dianalisis menggunakan metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga peran yang dijalankan oleh tokoh Muhammadiyah yaitu; (1) peran membimbing seperti bimbingan pra nikah dan bimbingan keluarga, (2) peran membina dengan melakukan pengajian rutin atau seminar dan konsutasi, dan (3) peran menasehati dengan memberikan wejangan serta. Selajutnya, tokoh Muhammadiyah melaksanakan program terencana dalam mencegah terjadinya perceraian, yaitu; (1) program Konsultasi keluarga, (2) Program Kajian rutin atau Seminar Keluarga Sakinah sebagai perwujudan dari program keagamaan organisasi Muhammadiyah dalam menangani masalah pernikahan dan sebagai langkah mencegah perceraian, dan (3) bimbingan pra nikah, Program bimbingan pra nikah dilakukan dengan memberi bekal kepada masyarakat yang akan menikah agar memahami dinamika pernikahan serta mampu mengatasi konflik dalam pernikahan dengan cara yang positif, serta mampu memahami hak dan kewajiban antar suami dan istri.