Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PELANGGARAN HAM BERAT YANG TERJADI DI TANAH PAPUA Timotius Gwijangge; Karolus kama putra lelang Ayaq
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 7 No. 3 (2025): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v7i3.10953

Abstract

Papua merupakan wilayah yang menjadi komponen vital Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fakta ini tidak dapat dipungkiri jika kita mencermati realitas sejarah negara Indonesia dan proses-proses kemerdekaan yang telah terjadi. Berbagai macam kebijakan telah ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk memperkokoh status dan jati diri Papua yang terus berkembang seiring dengan bergantinya rezim pemerintahan di Indonesia. Status Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) telah dicabut pada tahun 1998, namun hal tersebut tidak menyurutkan pengerahan pasukan ke wilayah Papua. Hingga tahun 2022, masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis konflik-konflik pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam masyarakat Papua. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif dengan studi kasus untuk memperoleh data deskriptif, pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Banyak tulisan dan laporan yang membahas tentang konflik-konflik yang terjadi di Papua. Pemerintah telah lama meningkatkan pengamanan di Papua dengan mengerahkan sejumlah aparat keamanan, seperti TNI dan Polri. Alih-alih mengamankan Papua, korban, baik warga sipil maupun aparat keamanan, justru terus bertambah. Pemerintah Indonesia berupaya untuk memperkuat status dan identitas Papua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga tahun 2022, masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua. Pemerintah pusat Negara Indonesia dinilai gagal menciptakan kedamaian dan kesejahteraan di wilayah Papua. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat Papua menginginkan kemerdekaan dari NKRI