Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Tereksploitasi Secara Seksual Barizi, Ahmad Irfansyah; Ismail, Yudhia; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 6, No 3 (2024): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i3.124

Abstract

Sebagai generasi masa depan, anak-anak memiliki peran krusial dalam masa depan negara dan harus dilindungi oleh negara. Masing-masing anak memiliki hak untuk bertahan hidup serta bertumbuh kembang yang baik, memberi kontribusi terhadap kesejahteraan negara dan memiliki hak atas terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan, serta hak-hak sipil dan kebebasan dalam bersosialisasi di masyarakat. Pasal 76I UU RI No. 35 Tahun 2014, mengatur perihal perlindungan anak yang menjadi korban dalam eksploitasi seksual. Yang pada intinya seseorang tidak boleh melakukan eksploitasi secara seksual dan ekonomi. Penelitian hukum ini memiliki tujuan untuk kajian terkait perlindungan hukum terhadap anak yang tereksploitasi secara seksual.Pendekatan dalam penelitian hukum ini dilaksanakan melalui metode yuridis normatif, penelitian ini mengulas regulasi yang relavan dengan penelitian penulis. Berdasarkan hasil penelitian pemerintah diwajibkan memberikan kompensasi kepada anak korban. Terdapat peraturan khusus yang cukup jelas bentuk perlindungan pemerintah kepada anak korban. Dalam perspektif tujuan hukum, nilai keadilan yang perlu dicapai dalam perlindungan anak korban. Peraturan perundang-undangan sudah spesifik dalam perlindungan anak, tetapi harus ditingkatkan lagi perlindungan khusus yang dilakukan pemerintah kepada anak korban.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Tereksploitasi Secara Seksual Barizi, Ahmad Irfansyah; Ismail, Yudhia; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 6 No. 3 (2024): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v6i3.124

Abstract

Sebagai generasi masa depan, anak-anak memiliki peran krusial dalam masa depan negara dan harus dilindungi oleh negara. Masing-masing anak memiliki hak untuk bertahan hidup serta bertumbuh kembang yang baik, memberi kontribusi terhadap kesejahteraan negara dan memiliki hak atas terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan, serta hak-hak sipil dan kebebasan dalam bersosialisasi di masyarakat. Pasal 76I UU RI No. 35 Tahun 2014, mengatur perihal perlindungan anak yang menjadi korban dalam eksploitasi seksual. Yang pada intinya seseorang tidak boleh melakukan eksploitasi secara seksual dan ekonomi. Penelitian hukum ini memiliki tujuan untuk kajian terkait perlindungan hukum terhadap anak yang tereksploitasi secara seksual.Pendekatan dalam penelitian hukum ini dilaksanakan melalui metode yuridis normatif, penelitian ini mengulas regulasi yang relavan dengan penelitian penulis. Berdasarkan hasil penelitian pemerintah diwajibkan memberikan kompensasi kepada anak korban. Terdapat peraturan khusus yang cukup jelas bentuk perlindungan pemerintah kepada anak korban. Dalam perspektif tujuan hukum, nilai keadilan yang perlu dicapai dalam perlindungan anak korban. Peraturan perundang-undangan sudah spesifik dalam perlindungan anak, tetapi harus ditingkatkan lagi perlindungan khusus yang dilakukan pemerintah kepada anak korban.