Gatut Hendro Tri Widodo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 Oktorian Tama Tuahta Sitepu; Wira Franciska; Gatut Hendro Tri Widodo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v10i11.11276

Abstract

Dalam praktiknya, eksekusi jaminan fidusia di Indonesia dewasa ini mengalami berbagai masalah di bidang hukum, terutama terkait pelaksanaan eksekusi sepihak oleh kreditur. Hal ini sering kali merugikan hak-hak debitur, yang tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai. Dengan berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, terdapat perubahan signifikan dalam mekanisme eksekusi jaminan fidusia, khususnya yang melibatkan persetujuan debitur dan kewajiban untuk melibatkan pengadilan dalam proses eksekusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi debitur dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia pasca putusan tersebut, serta dampaknya terhadap iklim usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum dan teori perjanjian untuk menganalisis ketentuan hukum terkait eksekusi jaminan fidusia. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengevaluasi implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dan dampaknya terhadap perlindungan hukum debitur. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi debitur dengan mengharuskan adanya mekanisme eksekusi yang melibatkan persetujuan kedua belah pihak atau melalui pengadilan. Kreditur tidak lagi dapat menentukan wanprestasi secara sepihak maupun melakukan eksekusi tanpa prosedur yang sah. Mekanisme eksekusi melalui pengadilan yang diwajibkan dapat memperlambat proses bisnis, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada kecepatan dan efisiensi kredit dengan jaminan fidusia. Di sisi lain putusan ini memastikan bahwa hak-hak debitur terlindungi, khususnya dalam situasi di mana debitur tidak menyerahkan objek jaminan secara sukarela. Selain itu, perubahan ini berdampak signifikan pada praktik eksekusi, dengan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh kreditur dan debt collector.