Gangguan jiwa berat sering kali memerlukan terapi intensif karena dampaknya yang signifikan terhadap kualitas hidup pasien dan lingkungannya. Terapi Kejang Listrik (TKL) atau Electroconvulsive Therapy (ECT) merupakan salah satu metode terapi efektif untuk gangguan jiwa berat yang tidak merespons terapi farmakologis. Penelitian ini bertujuan menggambarkan profil skor Positive and Negative Syndrome Scale-Excited Component (PANSS-EC) sebelum TKL serta profil diagnosis pasien TKL rawat inap di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kuantitatif dengan sampel sebanyak 221 pasien yang dipilih secara acak dari populasi pasien TKL Januari-Maret 2024. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif untuk menggambarkan distribusi frekuensi, rerata, dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas pasien berusia 19-60 tahun (85,5%) dengan proporsi jenis kelamin laki-laki (58,4%). Sebagian besar pasien menggunakan BPJS (96,4%) sebagai sumber pembiayaan. Rata-rata skor PANSS-EC sebelum TKL adalah 13,9±3,7, dengan 88,7% pasien memiliki skor <20. Diagnosis terbanyak adalah skizofrenia tak terinci (51,1%), diikuti skizofrenia paranoid (15,8%) dan skizoafektif tipe depresi (9%). Penelitian ini menyimpulkan bahwa mayoritas pasien TKL memiliki tingkat eksitasi yang sedang berdasarkan skor PANSS-EC dan didominasi oleh diagnosis skizofrenia. Hasil ini memberikan gambaran awal penting untuk optimalisasi proses diagnostik dan keputusan klinis terkait penggunaan TKL, serta mendorong penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas terapi ini. .