Keberadaan tax amnesty jilid I sudah memberikan dampak positif bagi kepatuhan wajib pajak. Salah satu hambatan dalam pelaksanaan tax amnesty jilid I adalah penerimaan informasi bagi wajib pajak tentang apa dan bagaimana tax amnesty bekerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tax amnesty jilid II terhadap kepatuhan perpajakan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur yang memanfaatkan penelitian-penelitian terdahulu sebagai bukti memaparkan bahwa tax amnesty jilid I sudah baik dan mengajak pembaca berpikir ulang apakah perlu adanya tax amnesty jiid II atau harusnya perluasan sosialisasi mengenai tax amnesty. Hasil penelitian yaitu tax amnesty jilid II perlu pertimbangan lagi dari pemerintah, karena jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya pelaksanaaan tax amnesty jilid I sudah cukup baik dan dampak yang diberikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak sudah sangat baik. Kekurangan dari tax amnesty jilid I adalah kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah kepada wajib pajak. Sosialisasi mengenai tax amnesty sangatlah penting, karena untuk bisa menjadi bagian dari tax amnesty, wajib pajak harus mengetahui apa dan bagaimana tax amnesty tersebut. Kata Kunci: Tax Amnesty, Wajib Pajak, Kepatuhan