Pasar tradisional memiliki peran penting dalam perekonomian dan budaya masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Bukittinggi. Keberadaannya menghadapi tantangan dari perkembangan pasar modern yang semakin berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberlanjutan pasar tradisional di Bukittinggi selama periode 2016–2023, faktor-faktor yang mendukung eksistensinya, serta dampaknya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode sejarah, teori pasar, dan teori eksistensi untuk memahami dinamika yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar tradisional di Bukittinggi, yaitu Pasar Atas, Pasar Bawah, dan Pasar Simpang Aur Kuning, tetap bertahan berkat beberapa faktor utama. Lokasi yang strategis, dukungan pemerintah melalui kebijakan perlindungan pasar rakyat, serta nilai budaya yang melekat pada aktivitas perdagangan tradisional menjadi elemen kunci dalam menjaga keberadaannya. Selain itu, kebijakan pembatasan ritel modern di Sumatera Barat juga memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan pasar tradisional. Dampak eksistensi pasar tradisional terhadap masyarakat sangat signifikan, baik dari aspek ekonomi maupun sosial. Pasar ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi para pedagang dan pekerja, tetapi juga berperan sebagai pusat interaksi sosial dan pelestarian budaya lokal. Dengan demikian, meskipun pasar modern terus berkembang, pasar tradisional di Bukittinggi tetap memiliki relevansi dan nilai strategis dalam kehidupan masyarakat setempat.