Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh turunan coronavirus baru, “CO” diambil dari corona, “VI” virus, dan “D” disease (penyakit). Covid-19 ini adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut coronavirus 2 (Sars-CoV-2). Sejak bulan Maret 2020 pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia dan berlangsung sampai tahun 2021, dan wabah ini tidak berdampak pada sektor kesehatan saja , akan tetapi berdampak pada sektor ekonomi dunia dan banyak negara, termasuk Indonesia. Pada saat diberlakukannya PSBB, ekonomi Indonesia pun mengalami resesi ekonomi dan masyarakat terkena dampak dari PSBB. Akibatnya daya beli menurun, masyarakat pun tidak boleh berpergian, sehingga transportasi semakin lesu karena penumpang sedikit tapi tetap harus beroperasi. Lemahnya daya beli dapat berakibat pada penurunan tarif angkutan umum. Metode penelitian menggunakan dua cara yaitu wawancara dan kuesioner. Wawancara digunakan untuk mendapatkan data BOK dan kuesioner digunakan untuk mendapatkan data ATP dan WTP. Dari ketiga perusahaan yang diambil sampel didapat Biaya Operasional Kendaraan yang terbesar dari Hiace PT. JRG (Jasa Rahayu Geumpang), BOK sebelum Covid sebesar Rp485.820.000 dan BOK pada saat Covid sebesar Rp485.300.000. Besaran rata-rata tarif berdasarkan ATP sebesar Rp 176.627 dan besaran rata-rata tarif berdasarkan WTP sebesar RP 135.222.