Suyasa, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERDEBATAN HARI LAHIR PANCASILA, TRISILA, DAN EKASILA BERDASARKAN PEMIKIRAN SOEKARNO DALAM PERUMUSAN PANCASILA Suyasa, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra
Jurnal Pembumian Pancasila Vol 2 No 1 (2022): Marhaenisme Akar Historis Pancasila
Publisher : Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pancasila merupakan dasar Negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat, baik dalam fungsi dan kedudukannya sebagai dasar Negara maupun sebagai falsafah hidup bangsa. Sukarno sebagai salah satu founding father juga dikenal sabagai perumus Pancasila, tak dapat dipungkiri bahwa Sukarno adalah orang pertama yang memperkenalkan Pancasila pada bangsa ini dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Oleh karena itu, Pidato Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 kini diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Namun, tahun 1970, pemerintah orde baru sempat melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Setelah reformasi 1998, muncul banyak gugatan tentang hari lahir Pancasila yang sebenarnya. Setidaknya ada tiga tanggal yang diperdebatkan sebagai hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni 1945, tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini berkaitan dengan keputusan Hari Lahir Pancasila berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta awal mula munculnya Konsep Trisila dan Ekasila berdasarkan pemikiran Sukarno dalam perumusan Pancasila. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila. Konsep Trisila dan Ekasila merupakan perasan dari Pancasila yang ditawarkannya oleh Presiden Sukarno dalam pidato Pancasila pada 1 Juni 1945 dan bersifat opsional. Dengan demikian, dalam rangka mencegah runtuhnya nilai-nilai Pancasila pemerintah Presiden Joko Widodo membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang memiliki tugas membantu Presiden merumuskan kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila yang berkelanjutan.