Berdasarkan pada data pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur pada tahun 2022 yang tertuang pada dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2023-2026, tercatat bahwa sejauh 445,519 km kondisi jalan termasuk kategori baik, kemudian sejauh 58,54 km pada kondisi kategori sedang, selanjutnya sejauh 43,728 km termasuk pada kategori rusak ringan dan ruas jalan paling panjang termasuk rusak berat yaitu 170,393 km. Tingginya angka kerusakan jalan berat menuntut perhatian kedepannya dalam perbaikan dan preservasi yang tersistem dengan akurasi yang baik dengan tetap memperhatikan unsur efisiensi sehingga kinerja jalan secara maksimal memenuhi memenuhi fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kondisi kerusakan jalan, preservasi yang diperlukan dan pertimbangan prioritas serta penganggarannya. Kajian dilakukan pada beberapa kasus ruas jalan di Kabupaten Flores Timur, yaitu Oka-Watowiti, Witihama-Waiwuring, Harubala-Pakaone-Lamalaka, Baowutun-Nihaona, Sp. Lewograran-Lebao-Liwo, Dalam Kota Waiwerang. Analisis awal melalui pendekatan metode Surface Distress Index (SDI) dan International Roughness Index (IRI) untuk mendapatkan analisis hasil kerusakan, kemudian analisis lanjutan memanfaatkan aplikasi program bantu Provincial / Kabupaten Road Management System (PKRMS) untuk mendapatkan penanganan dan penganggaran yang diperlukan. Hasil analisis pada enam ruas jalan yang ditinjau menunjukkan 54% jalan pada kondisi baik, 11% pada kondisi sedang, 3% kondisi rusak ringan dan sebesar 32% adalah rusak berat. Ruas jalan Oka-Watowiti memerlukan prioritas utama dalam hal penanganan kondisi jalan. Sebesar 68% kondisi jalan adalah mantap, dengan sisa 32% adalah tidak mantap. Total anggaran yang diperlukan untuk preservasi enam ruas jalan yang ditinjau sebesar Rp. 33.537.287.245. Sesuai hasil ini diharapkan memudahkan perencanaan penganggaran daerah yang terbatas dalam penanganan jalan